Satlantas Kuningan Jaring 24 Kendaraan

Satlantas Kuningan Jaring 24 Kendaraan

KUNINGAN - Sebanyak 24 kendaraan roda dua terjaring razia rutin Satlantas Polres Kuningan di ruas Jalan Raya Kuningan-Oleced, Jumat (1/4) sore tadi. Berdasarkan pantauan radarcirebon.com, dalam razia tersebut petugas memberhentikan setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun empat kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan berikut surat-suratnya. Tampak beberapa pengendara motor berusaha menghindar saat menyadari ada razia dengan memutar arah, ada pula yang berusaha menerobos hingga nyaris menabrak petugas. Kanit Turjawali Polres Kuningan Ipda Hagadeo mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Kuningan dengan target kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), SIM dan juga kelengkapan kendaraan seperti spion, knalpot bising dan helm. \"Hasilnya ada 24 kendaraan kena tilang terdiri dari 19 kendaraan tidak melakukan daftar ulang (bayar pajak), empat pengendara yang tidak mempunyai SIM dan satu yang tidak dilengkapi keduanya. Untuk yang tidak ada SIM dan STNK terpaksa kami amankan kendaraannya dan meminta pemiliknya mengambil ke kantor dengan membawa kelengkapan surat-suratnya,\" ujar Hagadeo di lokasi razia. Bagi yang terkena tilang, lanjut Kanit, dipersilakan untuk mengurusnya di Pengadilan Negeri Kuningan untuk menjalani sidang pada dua minggu mendatang. Rencananya kegiatan serupa masih akan digelar dengan lokasi berbeda dengan target yang sama. (taufik)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: